Evaluation of the Main Functions of Tax Consultants (Case Study at Vaudy Starworld & Partners Tax Consulting Office in Manado)

Authors

  • Raynald Junior Universitas Sam Ratulangi
  • Treesje Runtu Universitas Sam Ratulangi
  • Sintje Rondonuwu Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.55927/fjas.v4i8.303

Keywords:

Evaluation of the Main Functions of Tax Consultants, Tax Consultants, Tax Consultant Duties

Abstract

Taxes play an important role in the life of a nation, especially in the implementation of national development. This study aims to evaluate the main functions of tax consultants at the Vaudy Starworld & Partners Manado tax consulting firm. The approach used in this study is descriptive qualitative with data collection techniques through interviews and observation. The results of the study indicate that the Vaudy Starworld & Partners Manado tax consulting firm performs all its functions and duties optimally. The Vaudy Starworld & Partners Manado tax consulting firm provides tax consulting services to taxpayers on tax-related issues, such as regulations regarding the submission of applications for reductions in installments under Article 25 of the Income Tax Law, assists in resolving tax disputes, and provides education and training to taxpayers on tax regulations, such as conducting webinars on changes in tax regulations and tax administration.

References

Agustin. H., Irawan. B. (2023). Analisis Peran Konsultan Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Jakarta Koja Tahun 2021. Jurnal Ilmu Administrasi Publik. 3(3), 351-362.

Amalia. N., Trihastuti. A. (2024). Analisis Peran Jasa Konsultan Terhadap Perencanaan Pajak Untuk Meminimalkan Beban Pajak Pada PT. Cipta Surya. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMAK), 3(1), 2964 – 8858.

Anggira. H., Widyanti. Y. (2023). Analisis Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Pengrajin Jumputan Di Kota Palembang. JIMEA JurnalIlmiahMEA(Manajemen,Ekonomi,danAkuntansi). 7(3), 715– 726.

Aninda. P. N., Safelia. N., Tiswiyanti. W. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak orang Pribadi Studi Kasus Di Kantor Konsultan X Kota Jambi. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan (Mankeu), 12(2), 2252 - 8636.

Anton., Eni., Anisa., Aprilian. R. I (2024). Analisis Peran Konsultan Pajak Dalam Memenuhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. IJAB Indonesian Journal of Accounting and Business, 6(1), 2715 – 2561.

Ayu. S.A., Handayanti. A. E. (2024). Analisis Peran Dan Manfaat Jasa Konsultan Pajak Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Badan. Jurnal Soetomo Accouting Review, 2(5) , 760-774.

Azharil. D. I., Poerwati. T. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 9(1), 41-57.

Darussalam, Septriadi. D, Kristiaji B.B. (2024). Kuasa Dan Konsultan Pajak: Model Dan Perbandingan. Jakarta: DDTC.

Diana. A., Setiawati. L. (2009). Perpajakan Indonesia : Konsep, Aplikasi dan Penuntun Praktis.Yogyakarta: ANDI.

Fauziah. N. A. A., Hidayat. I. (2022). Pengaruh Kuliatas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Dalam Pelaporan Pajak Tahunan Pada Pt Jet Teknologi Express. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4, 2622-2191.

Ginting. A.V. L., Sabijono. H., Pontoh. W. (2017). Peran Motivasi Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada Wpop Kecamatan Malalayang Kota Manado). Jurnal EMBA, 5 (2) , 1998 – 2006.

Hery. (2021). Akuntansi Perpajakan. Jakarta : Grasindo.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2022. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 175/Pmk.01/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor L 11/Pmk.03/2014 Tentang Konsultan Pajak.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2024. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.03/2018 Tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Kusuma. D. I. (2021). Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan. Jurnal Sosial dan Teknologi, 1(12), 1.555 - 1.562.

Limbong. E. T., Kristin. J. F, Eprianto. I. (2023). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah: Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pemahaman Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(8), 2092-2102.

Nugreheni. A. P., Sunaningsih. S.N., Khaninah. N. A. (2021). Peran Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 4(1), 49 – 58.

Oktaviani. I., Muliawati. I., Anjarsari. T. M., Roikhatu. Y. (2022). Analisis Peranan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Pajak. Prosiding National Seminar on Accounting, Finance, and Economics (NSAFE), 2(4), 202-209.

Patriandari., Rianto., Abdurrosyid. M. (2024). Peran Akuntansi Perpajakan Dalam Optimalisasi Pajak Dan Kepatuhan Perpajakan Perusahaan. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 7(2), 5971-5976.

Pontoh. I. F., Elim. I., Sudiarao. S. N. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Menggunakan Jasa Konsultan Pajak. Jurnal EMBA, 5(2), 1226 –1237.

Prof. Dr. Mardiasmo. Cetakan I (2023). Perpajakan – Edisi Terbaru. Yogyakarta: ANDI.

Rianty. M., Syahputera. R. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 5(1), 13 – 25.

Sundari. R., Christian. Y. H. (2021). Pengaruh Kode Etik Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Yang Terdapat Pada Kkp Mansur Arif. LAND JOURNAL, 2(2), 2715 - 9590.

Supriyanto. E. (2011). Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Tanujaya. S., Nugraheni. L. Y. (2023). Analisis Penggunaan Konsultan Pajak Dalam Pelaporan Pajak Oleh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Pasar Modal dan Bisnis, 5.(2), 1 - 18.

Tirtana. A. P., Sadiqin. A. (2021). Etika Profesi Konsultan Pajak Untuk Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Sebagai Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Sosial (Embiss), 1(4), 299 – 306.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021. tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jakarta:Sekretariat Negara.

Weygandt. J.J., Kieso. E. D., Kimmel. D. P. (2011) Accounting Principless. Jakarta: Rajawali Pers.

Published

2025-08-29

Issue

Section

Articles