Analysis of the Settlement of Applications for Reduction of Tax Administration Sanctions at the Regional Office of the Directorate General of Taxes of North, Central, Gorontalo, and North Maluku
DOI:
https://doi.org/10.55927/fjas.v4i8.269Keywords:
Administrative Sanctions, Taxpayers, Tax RevenueAbstract
This study aims to analyze the settlement of applications for reduction of tax administrative sanctions at the Tax Service Office. This study uses a qualitative approach with a data collection method through direct interviews with authorized employees and documentation as primary data. The results of the study show that the application for a reduction in tax administrative sanctions has been resolved by referring to the applicable tax provisions and providing a sense of justice for Taxpayers. Based on data from 2023 to 2024, the reduction of administrative sanctions has an impact on tax revenue, especially in increasing voluntary compliance. Although it does not directly increase revenue significantly, it plays an important role in building a better relationship between tax authorities and taxpayers and supporting the optimization of state revenue in a sustainable manner.
References
Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. B. 2022. Kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan orang pribadi. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan.
Antara. 2023. Realisasi Penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut capai Rp17,31 triliun. Diambil kembali dari Antara Kantor Berita Indonesia: https://www.antaranews.com/berita/3922308/realisasi-penerimaan-kanwil-djp-suluttenggomalut-capai-rp1731-triliu.
Ariani, M., & Syamsurizal, S. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Ditinjau Dari Transparansi Informasi, Modernisasi Teknologi Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik.
Cahyana, M. (2024). Efektivitas Kebijakan Pengurangan Sanksi Administrasi Perpajakan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gresik Tahun 2023. Universitas Internasional Semen Indonesia Repository.
Erica, D. 2021. Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Manajemen Ubhara.
Hany, S. P. (2023). Pengaruh Keringanan Sanksi Administrasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Istiqomah. (2017). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berkaitan Dengan Adanya Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen.
Listyaningtya, N. E. (2023). Implementasi Kebijakan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Penerimaan Pajak Kabupaten Boyolali Tahun 2019-2021. Institutional Repository.
Listyorini, L., Salamah, H., Arditya, G., & Haekal, M. (2024) Permohonan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Oleh Wajib Pajak Kepada DJP Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Wajib Pajak. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu.
Mardiasmo, P. D. (2023). Perpajakan-Edisi Terbaru. Yogyakarta: ANDI.
Mulyawan, M. R. E., & Marhaeni, A. (2022). The role of tax sanctions in moderating the effect of the self-assessment system on hotel tax revenue in the city of Denpasar. International Journal of Business Management and Economic Review.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak. Jakarta. Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Jakarta. Indonesia.
Pramitasari, D. A., & Rusdiyanto, D. 2022. Konsep Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak dengan media E-Spt. Media Sarana Sejahtera.
Purwaningsih, S. (2023). Analisis Kebijakan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Klaten Pasca Pandemi COVID-19 terhadap Pengurangan Tunggakan Pajak. Institutional Repository.
Putra, L. A., & Loist, C. (2024). Analysis of strengthening taxpayer compliance through the e-samsat system, quality of services and tax sanctions. International Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi.
Sanjaya, R., & Suparmun, H.2017. Pengaruh Reinventing Policy, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Bisnis dan Akuntansi.
Saputro, H., & Setiawan, B. (2023). Upaya Hukum Wajib Pajak Terhadap Surat Keputusan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi. Jurnalku.
Sembiring, J. C. 2022. Pengaruh Tingkat Kepatuhan, Pemeriksaan Pajak, Penerbitan Surat Ketetapan Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Medan Barat. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi.
Sumuan, C. F. 2020. Tax Sansactions from the Authority Perspective. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis.
Supriatiningsih, S., & Jamil, F. S. 2021. Pengaruh Kebijakan E-Filing, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan.
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983. Jakarta. Pemerintah Pusat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023. Jakarta. Pemerintah Pusat.
Wewengkang, J. 2024. Efektivitas Penerapan Sanksi Administrasi Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Peribadi Dan Wajib Pajak Badan di Kabupaten Mappi. Journal of Economic, Bussiness and Accounting (COSTING).
Yuesti, A., & Sudiartana, M. 2019. Analysis of the impact of understanding taxation rules, fiscus service quality, and tax sanctions on personal tax compliance compliance with risk preference as moderated variables. Journal of Internasional Conference Proceeding.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ghea Regita Anggini Putri Wibowo, Claudia W. M. Korompis, Lidia M. Mawikere

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.






















